You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tingkatkan Pengawasan Makanan Mengandung Zat Berbahaya
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengawasan Pangan Berbahaya Jelang Ramadan Ditingkatkan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta  mengintensifkan pengawasan pangan berbahaya menjelang Ramadan.

Kami setiap hari terus melakukan pengawasan makanan. Menjelang Ramadan seperti ini, frekuensinya kita tingkatkan

Pengawasan pangan berbahaya tidak hanya dipusatkan di pasar-pasar tradisional, tapi juga di pasar modern atau swalayan.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, dalam pengawasan pangan ini,  pihaknya mengambil sampel makanan di seluruh pasar. Dari pemeriksaan sampel tersebut akan diketahui zat berbahaya seperti formalin hingga rodhamin yang terkandung dalam produk pangan.

Pemprov DKI Komitmen Perangi Pangan Berbahaya

"Kami setiap hari terus melakukan pengawasan makanan. Menjelang Ramadan seperti ini, frekuensinya kita tingkatkan," ujarnya, Kamis (11/5).

Ia menuturkan, berdasarkan temuan di lapangan, zat berbahaya umumnya terkandung di produk pangan mie kuning, tahu, bakso dan lain sebagainya.

"Pedagang yang kedapatan jual pangan berbahaya langsung diberi sanksi," tegasnya.

Ditambahkan Darjamuni, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan terhadap para pedagang yakni dikeluarkan dari pasar. Sanksi tersebut dijatuhkan bagi pedagang yang telah dua kali kedapatan menjual bahan pangan berbahaya.

"Kalau dia (pedagang -red) di pasar, kami bekerja sama dengan PD Pasar Jaya untuk mencabut izin usahanya," katanya.

Ia menjelaskan, selama Ramadan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan jajanan takjil bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1139 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye891 personBudhi Firmansyah Surapati