You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tindak Tegas Pedagang Makanan Gunakan Zat Berbahaya
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Komitmen Perangi Pangan Berbahaya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mamastikan akan menindak tegas pedagang yang menggunakan bahan pangan berbahaya.

Kami ingin perang total dengan makanan yang mengandung zat berbahaya

Khususnya pedagang yang berjualan di pasar tradisional milik PD Pasar Jaya. 

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pedagang yang ditemukan menjual pangan berbahaya hingga dua kali akan dikeluarkan dari pasar. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pedagang.



"Jadi mereka tidak berani lagi menjual makanan yang mengandung zat berbahaya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/4).



13 Sekolah Terima Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin

Basuki menginginkan, bahan pangan yang dijual pedagang bebas dari zat berbahaya sehingga bisa ditempelkan stiker seperti di Lenggang Jakarta, Monas, Gambir, Jakarta Pusat.



"Lurah seharusnya juga ikut mengawasi di wilayahnya. Kami ingin perang total dengan makanan yang mengandung zat berbahaya," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1437 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1349 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1268 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1209 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1111 personFolmer