You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tindak Tegas Pedagang Makanan Gunakan Zat Berbahaya
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Komitmen Perangi Pangan Berbahaya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mamastikan akan menindak tegas pedagang yang menggunakan bahan pangan berbahaya.

Kami ingin perang total dengan makanan yang mengandung zat berbahaya

Khususnya pedagang yang berjualan di pasar tradisional milik PD Pasar Jaya. 

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pedagang yang ditemukan menjual pangan berbahaya hingga dua kali akan dikeluarkan dari pasar. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pedagang.



"Jadi mereka tidak berani lagi menjual makanan yang mengandung zat berbahaya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/4).



13 Sekolah Terima Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin

Basuki menginginkan, bahan pangan yang dijual pedagang bebas dari zat berbahaya sehingga bisa ditempelkan stiker seperti di Lenggang Jakarta, Monas, Gambir, Jakarta Pusat.



"Lurah seharusnya juga ikut mengawasi di wilayahnya. Kami ingin perang total dengan makanan yang mengandung zat berbahaya," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2700 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1684 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1054 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1023 personBudhi Firmansyah Surapati