You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus Razia Narkoba Ilegal DKI Tunggu Keterangan BNNP
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Siap Sanksi Tempat Hiburan yang Terlibat Narkoba

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, siap memberikan sanksi bagi tempat hiburan yang kedapatan menjadi tempat transaksi narkoba. 

Kita sudah nyatakan perang terhadap narkoba.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, sanksi tegas berupa penutupan usaha bisa diberikan jika kasus narkoba berulangkali terjadi di tempat hiburan tersebut. 

Tes Narkoba Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Ditarget Rampung April

"Kita sudah nyatakan perang terhadap narkoba. Setiap ada bukti temuan narkoba di tempat hiburan, kita berikan sanksi tegas," ujar Catur, Jumat (12/5). 

Catur menyatakan hal ini, terkait kasus tertangkapnya dua bandar narkoba oleh petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi DKI di salah satu diskotik di wilayah Jakarta Barat, Kamis (11/5) dinihari. 

"Kami sudah berkirim surat ke BNNP untuk minta keterangan resmi kasus ini. Jika nanti sudah dapat keterangan resminya, nanti kita siapkan sanksi untuk diskotik tersebut," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6091 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3760 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2966 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2926 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1528 personFolmer