You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 71 Warga Matraman Nikmati Layanan Terpadu Malam Hari
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

71 Warga Matraman Nikmati Layanan Terpadu Malam Hari

Kecamatan Matraman, Jakarta Timur mengadakan pelayanan terpadu malam hari, Senin (15/5) malam. Pelayanan ini untuk memberikan kesempatan kepada warga yang memiliki aktivitas pada siang hari.

Kami memberikan pelayanan malam hari karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan

Camat Matraman, Ahmad Salahudin mengatakan, pelayanan terpadu malam hari dilakukan di kantor kecamatan dan enam kelurahan. Yakni Kelurahan Kebon Manggis, Palmeriam, Kayumanis, Utan Kayu Utara, Utan Kayu Selatan dan Pisangan Baru.

"Kami memberikan pelayanan malam hari karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan. Terutama mereka yang setiap hari sibuk dengan aktivitas," kata Ahmad, Selasa (16/5).

PTSP Matraman Buka Layanan Mobile di Pasar Pramuka

Sementara, Kepala PTSP Kecamatan Matraman, Tri Saptanti menambahkan, dari layanan malam hari ini tercatat ada 71 warga yang mengajukan permohonan. Untuk memberikan pelayanan, pihaknya menyiapkan petugas di kantor PTSP kecamatan tujuh orang dan di masing-masing PTSP kelurahan ada empat orang.

"Hari pertama pelayanan terpadu malam hari ada 71 warga," ucapnya.

Rencananya pihak PTSP Matraman akan melakukan pelayanan terpadu malam hari lagi pada Rabu (17/5) besok.

"Silakan warga datang ke PTSP besok malam untuk mengurus perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik