You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 71 Warga Matraman Nikmati Layanan Terpadu Malam Hari
photo Nurito - Beritajakarta.id

71 Warga Matraman Nikmati Layanan Terpadu Malam Hari

Kecamatan Matraman, Jakarta Timur mengadakan pelayanan terpadu malam hari, Senin (15/5) malam. Pelayanan ini untuk memberikan kesempatan kepada warga yang memiliki aktivitas pada siang hari.

Kami memberikan pelayanan malam hari karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan

Camat Matraman, Ahmad Salahudin mengatakan, pelayanan terpadu malam hari dilakukan di kantor kecamatan dan enam kelurahan. Yakni Kelurahan Kebon Manggis, Palmeriam, Kayumanis, Utan Kayu Utara, Utan Kayu Selatan dan Pisangan Baru.

"Kami memberikan pelayanan malam hari karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan. Terutama mereka yang setiap hari sibuk dengan aktivitas," kata Ahmad, Selasa (16/5).

PTSP Matraman Buka Layanan Mobile di Pasar Pramuka

Sementara, Kepala PTSP Kecamatan Matraman, Tri Saptanti menambahkan, dari layanan malam hari ini tercatat ada 71 warga yang mengajukan permohonan. Untuk memberikan pelayanan, pihaknya menyiapkan petugas di kantor PTSP kecamatan tujuh orang dan di masing-masing PTSP kelurahan ada empat orang.

"Hari pertama pelayanan terpadu malam hari ada 71 warga," ucapnya.

Rencananya pihak PTSP Matraman akan melakukan pelayanan terpadu malam hari lagi pada Rabu (17/5) besok.

"Silakan warga datang ke PTSP besok malam untuk mengurus perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati