You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 71 Warga Matraman Nikmati Layanan Terpadu Malam Hari
photo Nurito - Beritajakarta.id

71 Warga Matraman Nikmati Layanan Terpadu Malam Hari

Kecamatan Matraman, Jakarta Timur mengadakan pelayanan terpadu malam hari, Senin (15/5) malam. Pelayanan ini untuk memberikan kesempatan kepada warga yang memiliki aktivitas pada siang hari.

Kami memberikan pelayanan malam hari karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan

Camat Matraman, Ahmad Salahudin mengatakan, pelayanan terpadu malam hari dilakukan di kantor kecamatan dan enam kelurahan. Yakni Kelurahan Kebon Manggis, Palmeriam, Kayumanis, Utan Kayu Utara, Utan Kayu Selatan dan Pisangan Baru.

"Kami memberikan pelayanan malam hari karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan. Terutama mereka yang setiap hari sibuk dengan aktivitas," kata Ahmad, Selasa (16/5).

PTSP Matraman Buka Layanan Mobile di Pasar Pramuka

Sementara, Kepala PTSP Kecamatan Matraman, Tri Saptanti menambahkan, dari layanan malam hari ini tercatat ada 71 warga yang mengajukan permohonan. Untuk memberikan pelayanan, pihaknya menyiapkan petugas di kantor PTSP kecamatan tujuh orang dan di masing-masing PTSP kelurahan ada empat orang.

"Hari pertama pelayanan terpadu malam hari ada 71 warga," ucapnya.

Rencananya pihak PTSP Matraman akan melakukan pelayanan terpadu malam hari lagi pada Rabu (17/5) besok.

"Silakan warga datang ke PTSP besok malam untuk mengurus perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri