Awal Mei, Serapan APBD Capai 12 Persen
Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2017 hingga awal Mei baru terserap sebesar 12 persen.
Saya minta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meningkatkan kinerjanya
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, pencapaian ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni, sebesar 14 persen. Meski demikian, pihaknya optimistis, hingga akhir tahun nanti, serapan APBD bisa mencapai 86 persen.
"Saya minta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meningkatkan kinerjanya. Sebab, penyerapan kita belum maksimal," kata Djarot, Selasa (16/5).
Nilai APBD-P Diperkirakan Capai Rp 72 TriliunMenurutnya, agar penyerapan bisa maksimal jajaran SKPD juga harus disiplin menginput barang langsung maupun tidak langsung yang sudah dibayarkan.
"Kalau sudah ada pembayaran langsung saja diinput supaya angkanya naik. Saya optimistis penyerapan tahun ini bisa mencapai 86 persen," tandasnya.
Untuk diketahui, APBD DKI Jakarta tahun ini ditetapkan sebesar Rp 70,19 triliun.