47 Kendaraan Diderek dari Kecamatan Cengkareng
Razia parkir liar gencar dilakukan di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Selama bulan Mei ini, sebanyak 47 kendaraan diderek petugas akibat parkir liar. Sementara 12 kendaraan umum juga disetop operasi.
Untuk BAP biasanya kelebihan muatan, ngetem di bahu jalan
"Bulan Mei, sampai hari ini di wilayah Cengkareng sudah 47 kendaraan yang diderek," ujar Affandi Nofrisal, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Cengkareng, Kamis (18/5).
Selain penderekan, pihaknya juga melakukan operasi kelengkapan surat kendaraan terhadap sejumlah kendaraan barang seperti mobil boks, truk, trailer dan sebagainya. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kelengkapan surat tanda uji kendaraan (STUK), muatan dan sebagainya.
50 Petugas Bersihkan Puing Sisa Penertiban di Malaka Jaya"Untuk yang di BAP ada 50 kendaraan. Untuk BAP biasanya karena kelebihan muatan, dan ngetem di bahu jalan," tandasnya.