Petugas Diminta Tindak Parkir Liar dan PKL di Bundaran HI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DK Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan penindakan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bundaran HI, terutama saat malam hari.
PKL di sana berjajar, mobil parkir melintang dan berantakan. Hampir setiap malam kondisinya demikian.
"PKL di sana berjajar, mobil parkir melintang dan berantakan. Hampir setiap malam kondisinya demikian," ujar Prasetio kepada beritajakarta, Selasa (16/5).
Dikatakan Prasetio, kesemrawutan tersebut terjadi mulai pukul 21.00 atau 22.00. Terkadang, tidak sedikit yang sengaja berfoto di taman air mancur Bundaran HI dengan memarkirkan kendaraannya di sisi sebelah kanan.
Parkir Liar, 33 Kendaraan Ditindak di Kebon Jeruk"Itu bahaya. Tolong Dishub, Satpol PP, dan Dinas Kehutanan memperketat pengawasannya lagi," katanya.
Dihubungi terpisah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan, keterbatasan jam kerja personel Dishub untuk melakukan pengawasan menjadi celah terjadinya kesemerawutan tersebut.
"Tentu ini akibat PKL. Kalau tidak ada PKL, tidak mungkin ada yang memarkirkan mobilnya. Pasti ada kegiatan di sana," tuturnya.
Meski demikian, Sigit menyatakan, tetap akan mengintensifkan pengawasan yang akan dilakukan oleh petugas piket Dishub DKI.
"Jadi nanti mereka yang akan melakukan penindakan. Tentu kita juga akan menggandeng Satpol PP mengingat ada PKL di kawasan tersebut," tandasnya.