You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 54 HPR di Jakarta Barat Divaksinasi Hari Ini
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

54 HPR di Jakarta Barat Divaksinasi Hari Ini

Sebanyak 54 ekor hewan penular rabies (HPR) divaksinasi anti rabies oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat. Pemberian vaksin ini merupakan upaya pencegahan penyakit rabies yang ditularkan melalui hewan peliharaan.

Hari ini ada 54 ekor yang divaksin dari tiga kelurahan, yakni Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Jembatan Lima dan Pegadungan

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay mengatakan, pemberian vaksin ini dilakukan dengan sosialisasi kepada warga terlebih dahulu melalui kelurahan. Selanjutnya warga mendatangi lokasi yang akan dijadikan pemberian vaksin. Namun jika ada warga yang tidak datang, maka petugas yang datang.

"Hari ini ada 54 ekor yang divaksin dari tiga kelurahan, yakni Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Jembatan Lima dan Pegadungan," kata Marsawitri, Kamis (18/5).

200 HPR di Pulau Pari Telah Divaksinasi Rabies

Ia menambahkan, 54 ekor hewan tersebut terdiri dari 21 ekor anjing dan 33 ekor kucing. Sementara pemberian vaksin di Jakarta Barat dari bulan Januari hingga 18 Mei 2017 sudah mencapai 56 persen dari target tahun ini yakni sebanyak 4.925 ekor.

"Sampai saat ini sudah 2.764 ekor hewan yang telah diberikan vaksin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye955 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati