You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RTH di Jakarta Masih 9 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

RTH Privat di Jakarta Sudah Terpenuhi

Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat di DKI Jakarta sudah terpenuhi. Sesuai amanat Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, luas RTH privat harus mencapai 10 persen dari total luas wilayah.

RTH privat sudah terpenuhi, sedangkan untuk RTH publik belum terpenuhi

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, berdasarkan aturan yang sama, untuk RTH publik ditetapkan sebesar 20 persen dari luas wilayah.

"RTH privat sudah terpenuhi, sedangkan untuk RTH publik belum terpenuhi," ujar Gamal, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5).

DKI Anggarkan Rp 450 Miliar untuk Tambah RTH

Dijelaskannya, RTH publik saat ini baru mencapai 9 persen, sehingga masih ada kekurangan sebanyak 11 persen.

"Kita akan breakdown ke lima wilayah kota dan satu kabupaten agar keberadaan RTH merata dan memenuhi unsur keseimbangan," terangnya.

Ia menambahkan, penambahan RTH terkendala pembebasan lahan.

"Kita punya aturan, yakni harus sesuai NJOP atau melalui appraisal," tandasnya.

Untuk diketahui, tahun ini Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 450 miliar untuk penambahan RTH.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2757 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1781 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1394 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1332 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1049 personFolmer