You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RTH di Jakarta Masih 9 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

RTH Privat di Jakarta Sudah Terpenuhi

Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat di DKI Jakarta sudah terpenuhi. Sesuai amanat Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, luas RTH privat harus mencapai 10 persen dari total luas wilayah.

RTH privat sudah terpenuhi, sedangkan untuk RTH publik belum terpenuhi

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, berdasarkan aturan yang sama, untuk RTH publik ditetapkan sebesar 20 persen dari luas wilayah.

"RTH privat sudah terpenuhi, sedangkan untuk RTH publik belum terpenuhi," ujar Gamal, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5).

DKI Anggarkan Rp 450 Miliar untuk Tambah RTH

Dijelaskannya, RTH publik saat ini baru mencapai 9 persen, sehingga masih ada kekurangan sebanyak 11 persen.

"Kita akan breakdown ke lima wilayah kota dan satu kabupaten agar keberadaan RTH merata dan memenuhi unsur keseimbangan," terangnya.

Ia menambahkan, penambahan RTH terkendala pembebasan lahan.

"Kita punya aturan, yakni harus sesuai NJOP atau melalui appraisal," tandasnya.

Untuk diketahui, tahun ini Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 450 miliar untuk penambahan RTH.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2254 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2146 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1222 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye985 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye976 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik