You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar di Kelurahan Tegal Parang Mulai Teratasi
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kelurahan Tegal Parang Sediakan Kantong Parkir untuk Warga

Pihak Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan melarang warga memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Kantong parkir hingga aturan waktu parkir diterapkan agar kendaraan warga tidak menghambat arus lalu lintas.

Kami melakukan semua ini sudah berkoordinasi dengan Sudinhub dan pihak Satpol PP Jakarta Selatan

"Kami sudah minta warga untuk menaruh mobil di kantong-kantong parkir yang telah kami sediakan," ujar Ahmad Yani, Lurah Tegal Parang, Senin (22/05).

Kantong parkir yang dimaksud yaitu di lahan milik Kementerian Agama di Jalan Mampang Prapatan X RT 04/01, seluas 2.000 meter persegi dengan daya tampung 200 mobil. Kedua di lahan bekas bengkel seluas 300 meter persegi di Jalan Mampang XIII dapat menampung 20-15 mobil, dan di Jalan Mampang Prapatan XIV luas 120 meter persegi dengan daya tampung 10 mobil.

Larangan Parkir Liar Disosialisasikan di Pademangan

"Mobil yang parkir di badan jalan sudah berkurang sekarang, sejak diterapkan yaitu enam bulan lalu," ujarnya

Selain itu, upaya lain yang dilakukan yaitu dengan membuat aturan waktu diperbolehkannya parkir di jalan lingkungan pada pukul 19.00-06.00 WIB.

"Kalau jam segitu jarang ada mobil lewat, kami perbolehkan. Kami melakukan semua ini sudah berkoordinasi dengan Sudin Perhubungan dan pihak Satpol PP Jakarta Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1961 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1372 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik