You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Minta Patroli Laut Digiatkan Kembali
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bupati Minta Patroli Laut Kembali Digiatkan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) dan Satpol PP agar menggiatkan kembali patroli laut di wilayah perairan menyusul maraknya pencurian ikan di sejumlah pulau.

Kita minta Suku Dinas KPKP dan Satpol PP kembali gencarkan patroli laut untuk menertibkan penyalahgunaan alat tangkap yang merusak ekosistem

"Kita minta Suku Dinas KPKP dan Satpol PP kembali gencarkan patroli laut untuk menertibkan penyalahgunaan alat tangkap yang merusak ekosistem," ujarnya, Senin (22/5).

Menurut Budi, alat tangkap pukat harimau yang digunakan pelaku untuk mencuri ikan jelas merusak terumbu karang dan rumpon milik nelayan.

Patroli Laut Tiga Pilar akan Diintensifkan

"Ikan kecil pun juga terangkat alat tangkap seperti itu," sambungnya.

Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Sutrisno menambahkan telah berkoodinasi dengan pihak dinas dan Satpol PP untuk menggelar patroli laut di wilayah perairan.

"Pengguna jaring pukat harimau ini sudah masuk wilayah perairan Pulau Harapan dan Pulau Untung Jawa. Kita akan tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye831 personAnita Karyati
  2. Warga dan Pimpinan OPD Hadiri Open House Bersama Gubernur Pramono

    access_time31-03-2025 remove_red_eye667 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye665 personDessy Suciati
  4. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye663 personFolmer
  5. Ancol Disambangi 150.000 Wisatawan Hingga Lebaran Hari Ketiga

    access_time02-04-2025 remove_red_eye633 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik