You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
670 KIA Diterbitkan di RSUD Cengkareng
photo Doc - Beritajakarta.id

670 KIA Diterbitkan di RSUD Cengkareng

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat telah mempunyai program pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di RSUD Cengkareng. Tercatat dari Januari hingga Mei 2017 sebanyak 670 KIA telah diterbitkan.

Syarat pembuatan yakni surat nikah, KTP dan KK orang tua dan bukti kelahiran rumah sakit. Pembuatan ini gratis

"Sampai saat ini sudah 670 KIA yang diterbitkan. Dalam satu hari antara 15 sampai 20 KIA yang diterbitkan," kata Mohammad Hatta, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat, Rabu (24/5).

Ia menambahkan, KIA ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. KIA sebagai tanda pengenal yang sah saat akan melakukan pelayanan publik seperti saat mengurus paspor atau hendak ke Puskesmas.

Sudin Dukcapil Jaktim Terbitkan 200 KIA di Dua RSUD

"Syarat pembuatannya yakni surat nikah, KTP dan KK orang tua serta bukti kelahiran rumah sakit. Pembuatan ini gratis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25683 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11397 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6831 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3740 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1776 personFolmer