You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Undang Wilayah Perbatasan Terkait Keberadaan Bagan Tancap
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penertiban Bagan Tancap di Kepulauan Seribu akan Disosialisasikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengundang Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Tangerang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mensosialisasikan rencana penertiban alat tangkap bagan pancang yang berdiri di wilayah perbatasan perairan.

Kita akan sosialisasikan lebih dulu dan mengundang pemangku kepentingan yang bersinggungan langsung dengan masalah ini

"Kita akan sosialisasikan lebih dulu dan mengundang pemangku kepentingan yang bersinggungan langsung dengan masalah ini," ujar Kusmanto, Asisten Pemerintahan Pemkab Kepulauan Seribu, Rabu (24/5).

Ia menuturkan, saat ini di wilayah perairan Pulau Onrust dan Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu Selatan, tercatat ada ratusan bagan tancap yang mengganggu jalur pelayaran sehingga perlu ditertibkan. Sebelum penertiban digelar, pihaknya ingin mensosialisasikan hal ini kepada instansi terkait dan para petani kerang pemilik bagan tancap.

Bagan Tancap Ganggu Jalur Pelayaran akan Ditertibkan

"Jumat pekan ini kita akan inventarisasi bagan tancap sekaligus melihat batas wilayah. Pekan depannya kita undang semua pihak terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye835 personAnita Karyati
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye637 personDessy Suciati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye621 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye614 personAnita Karyati
  5. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye596 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik