You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Undang Wilayah Perbatasan Terkait Keberadaan Bagan Tancap
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penertiban Bagan Tancap di Kepulauan Seribu akan Disosialisasikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengundang Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Tangerang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mensosialisasikan rencana penertiban alat tangkap bagan pancang yang berdiri di wilayah perbatasan perairan.

Kita akan sosialisasikan lebih dulu dan mengundang pemangku kepentingan yang bersinggungan langsung dengan masalah ini

"Kita akan sosialisasikan lebih dulu dan mengundang pemangku kepentingan yang bersinggungan langsung dengan masalah ini," ujar Kusmanto, Asisten Pemerintahan Pemkab Kepulauan Seribu, Rabu (24/5).

Ia menuturkan, saat ini di wilayah perairan Pulau Onrust dan Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu Selatan, tercatat ada ratusan bagan tancap yang mengganggu jalur pelayaran sehingga perlu ditertibkan. Sebelum penertiban digelar, pihaknya ingin mensosialisasikan hal ini kepada instansi terkait dan para petani kerang pemilik bagan tancap.

Bagan Tancap Ganggu Jalur Pelayaran akan Ditertibkan

"Jumat pekan ini kita akan inventarisasi bagan tancap sekaligus melihat batas wilayah. Pekan depannya kita undang semua pihak terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1132 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1037 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye873 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye817 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye801 personFakhrizal Fakhri