You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ganggu Pelayaran Bagan Nelayan Akan Dimodifikasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Ratusan Bagan & Keramba Ikan Akan Dimodifikasi

Ratusan keramba dan puluhan bagan ikan tancap di sekitar wilayah perairan Pulau Cipir dan Onrust, Kelurahan Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, akan dimodifikasi.

Kalau masih mengganggu juga, kita akan relokasi tanpa mengganggu mata pencaharian nelayan

Pasalnya keberadaan keramba dan bagan ikan tancap itu dinilai telah mengganggu aktivitas pelayaran serta melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (P2K) Jakarta Utara, Sri Haryati mengatakan, dari ratusan keramba dan bagan, hanya sebagian kecil yang merupakan milik nelayan warga Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan sebagian besar lainnya milik warga Tangerang dan Banten.

Ratusan Keramba dan Bagan Tancap Akan Ditertibkan

"Kita sudah data, dari 435 keramba dan bagan, hanya 35 bagan tancap saja yang milik nelayan DKI. Sisanya, 400 keramba adalah milik warga di luar DKI," ujar Sri, Sabtu (29/11).

Sri menjelaskan, khusus untuk puluhan bagan ikan tancap yang dimiliki nelayan Kamal Muara, akan dilakukan alih teknologi. Nantinya bagan ikan tancap yang semula bersifat statis akan diubah menjadi bagan apung yang bisa dipindah.

Menurut Sri, dengan modifikasi ini diharapkan menjadi solusi agar jalur pelayaran tidak terganggu, namun nelayan tetap bisa mencari nafkah. "Kalau masih mengganggu juga, kita akan relokasi tanpa mengganggu mata pencaharian nelayan," paparnya.

Sebelumnya, Satpol PP Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu telah melayangkan Surat Pemberitahuan 1 (SP-1) kepada  nelayan pemilik 435 bagan tancap dan keramba ikan sejak akhir Oktober lalu. Keberadaan bagan tancap dan keramba ikan dikeluhkan mengganggu pelayaran serta melanggar Perda Nomor 7 tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.

"Kita sering menerima keluhan baik dari warga Kepulauan Seribu, wisatawan maupun nelayan. Mereka mengeluhkan keberadaan bagan dan keramba mengganggu lalu lintas laut," kata Hartono, Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, pekan lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7662 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5457 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri