You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lalu Lintas di Fly Over Kampung Melayu Ditutup
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Jalur Flyover Kampung Melayu Ditutup

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Kamis (25), menutup jalur lalu lintas Flyover Kampung Melayu. 

Rencananya Puslabfor mau lakukan identifikasi.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penutupan lalu lintas untuk mengantisapi kemacetan dan sterilisasi di sekitar Terminal Kampung Melayu,  saat polisi melakukan penelitian di lokasi.

Pemprov DKI Tanggung Biaya Perawatan Korban Bom Kampung Melayu

"Rencananya Puslabfor mau lakukan identifikasi. Makanya kita tutup hingga proses selesai," katanya.

Dikatakan Andri, pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengarahkan  kendaraan dari Jl Abdullah Syafei menuju Jl Basuki Rahmat  melalui jalan di bawah flyover untuk berputar di Jalan Jatinegara Barat lalu ke Jl Jatinegara Timur untuk kembali ke Jl Basuki Rahmat.

Sebaliknya arus lalu lintas dari Jl Basuki Rahmat menuju Jl Abdullah Syafei,  diarahkan berputar di Jl Otista untuk selanjutnya masuk ke Jl Abdullah Syafei tepat di depan Terminal Kampung Melayu.

Untuk mengatur lalu lintas sebanyak 30 personel Dishub diperbantukan. Selain ditempatkan di titik penutupan, petugas juga disebar ke sejumlah lokasi yang potensial terjadi kemacetan dampak penutupan.

"Kita belum tahu sampai kapan penutupan. Kita menunggu pihak kepolisian selesai melakukan olah TKP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1629 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1524 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1390 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

781
Hari
11
Jam
58
Menit
25
Detik