You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat Lurah Diminta Gencar Sosialisasikan Call Center 112
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sosialisasi Layanan Darurat 112 Diminta Lebih Digencarkan

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono meminta, jajaran lurah, camat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lebih mengencarkan sosialisasi layanan panggilan darurat 112 kepada masyarakat.

Call center 112 ini memudahkan masyarakat dalam mengadukan berbagai masalah

"Call center 112 ini memudahkan masyarakat dalam mengadukan berbagai masalah. Tidak hanya masalah kesehatan dan pendidikan," ujar Bambang, Jumat (26/5).

Menurutnya, layanan 112 juga dapat digunakan warga jika mengalami hal-hal yang berkaitan dengan keamanan, kenyamanan, keselamatan, ambulans, perahu karet, logistik dan polisi.

DKI Uji Coba Layanan Darurat Nomor 112

"Layanan 112 akan menerima informasi, diolah, baru ditindaklanjuti. Untuk itu, masyarakat perlu banyak tahu karena ini juga terkoneksi dengan kepolisian," katanya.

Dijelaskan Bambang, sosialisasi bisa dilakukan dengan banyak cara, baik saat Jumat Keliling atau pemberantasan sarang nyamuk (PSN), serta melalui kelompok masyarakat dan di sekolah-sekolah. Bahkan, bisa melalui videotron.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4269 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1821 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1638 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1580 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik