480 Botol Miras Disita dari Wilayah Tambora
access_time Jumat, 26 Mei 2017 15:12 WIB
remove_red_eye 1605
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Jelang bulan suci Ramadan, razia minuman keras (miras) diintensifkan petugas Satpol PP Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ratusan botol miras berhasil disita saat razia digelar di sebuah toko di Jalan Krendang Raya, Duri Utara.
Ada 20 dus miras yang diamankan, satu dua berisi 24 botol
"Ada 20 dus miras yang diamankan, satu dus berisi 24 botol. Jadi di seluruhnya ada 480 botol yang kami sita," ujar Ivand Anugrah, Kasatgas Pol PP Kecamatan Tambora, Jumat (26/5).
106 Botol Miras Disita Petugas dari Duren SawitIa menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan 10 petugas Satpol PP. Selanjutnya pemilik toko diberikan teguran.
"Miras
dibawa ke Kantor Satpol PP Kota dan akan dimusnahkan," tandasnya.