You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
806 Botol Miras Disita di Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

806 Botol Miras Disita di Jakut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, menggelar razia minuman keras (miras) ilegal. Dari penyisiran di lima kecamatan, disita sebanyak 806 botol miras.

Petugas di masing-masing kecamatan lakukan penyisiran sejak sore hingga malam. Mulai dari Pademangan, Tanjung Priok, Kelapa Gading, Koja dan terakhir Cilincing

Kepala Seksi Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan, razia miras digelar dalam rangka penegakan perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selama ini pihaknya kerap mendapat laporan masyarakat meresahkan peredaran miras ilegal.

"Petugas di masing-masing kecamatan lakukan penyisiran sejak sore hingga malam. Mulai dari Pademangan, Tanjung Priok, Kelapa Gading, Koja dan terakhir Cilincing," ujarnya, Kamis (22/12).

319 Botol Miras di Tanjung Priok Disita

Dijelaskan Siti, masing-masing kecamatan mengerahkan jumlah sebanyak 30-40 personel melaksanakan penyisiran ke warung dan agen minuman yang dicurigai menjual miras. Terutama di daerah yang rawan terjadi gesekan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6892 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1142 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri