You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
806 Botol Miras Disita di Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

806 Botol Miras Disita di Jakut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, menggelar razia minuman keras (miras) ilegal. Dari penyisiran di lima kecamatan, disita sebanyak 806 botol miras.

Petugas di masing-masing kecamatan lakukan penyisiran sejak sore hingga malam. Mulai dari Pademangan, Tanjung Priok, Kelapa Gading, Koja dan terakhir Cilincing

Kepala Seksi Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan, razia miras digelar dalam rangka penegakan perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selama ini pihaknya kerap mendapat laporan masyarakat meresahkan peredaran miras ilegal.

"Petugas di masing-masing kecamatan lakukan penyisiran sejak sore hingga malam. Mulai dari Pademangan, Tanjung Priok, Kelapa Gading, Koja dan terakhir Cilincing," ujarnya, Kamis (22/12).

319 Botol Miras di Tanjung Priok Disita

Dijelaskan Siti, masing-masing kecamatan mengerahkan jumlah sebanyak 30-40 personel melaksanakan penyisiran ke warung dan agen minuman yang dicurigai menjual miras. Terutama di daerah yang rawan terjadi gesekan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6200 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1356 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing