You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
806 Botol Miras Disita di Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

806 Botol Miras Disita di Jakut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, menggelar razia minuman keras (miras) ilegal. Dari penyisiran di lima kecamatan, disita sebanyak 806 botol miras.

Petugas di masing-masing kecamatan lakukan penyisiran sejak sore hingga malam. Mulai dari Pademangan, Tanjung Priok, Kelapa Gading, Koja dan terakhir Cilincing

Kepala Seksi Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan, razia miras digelar dalam rangka penegakan perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selama ini pihaknya kerap mendapat laporan masyarakat meresahkan peredaran miras ilegal.

"Petugas di masing-masing kecamatan lakukan penyisiran sejak sore hingga malam. Mulai dari Pademangan, Tanjung Priok, Kelapa Gading, Koja dan terakhir Cilincing," ujarnya, Kamis (22/12).

319 Botol Miras di Tanjung Priok Disita

Dijelaskan Siti, masing-masing kecamatan mengerahkan jumlah sebanyak 30-40 personel melaksanakan penyisiran ke warung dan agen minuman yang dicurigai menjual miras. Terutama di daerah yang rawan terjadi gesekan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1234 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1179 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1142 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1066 personNurito