Aset SKPD yang Diserahkan ke Kabupeten Kepulauan Seribu Capai Rp 535 M
access_time Jumat, 26 Mei 2017 21:04 WIB
remove_red_eye 1896
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Budhy Tristanto
Aset Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah diserahkan ke Kabupaten Kepulauan Seribu tercatat mencapai sekitar Rp 535 miliar.
Aset tanah sosial dani Dinsos ada sekitar Rp 4,3 miliar
Kepala Sub Bidang Penerimaan dan Penggunaan Aset Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Sigit Gunawan mengatakan, aset tersebut antara lain milik Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Bina Marga.
Dia memaparkan, aset Dinas Olahraga dan Pemuda berupa tanah senilai Rp 5,7 miliar, kemudian dari Dinas Kehutanan berupa tanah makam senilai Rp 472 miliar.
Nilai Aset DKI di Kepulauan Seribu Tercatat Capai 1,6 triliun"Aset tanah sosial dani Dinsos ada sekitar Rp 4,3 miliar nilainya," kata Sigit, Jumat (26/5).
Sedangkan untuk aset tanah jalan dan jembatan dari Dinas Bina Marga nilai asetnya sekitar sekitar Rp 53 miliar.