Nilai Aset DKI di Kepulauan Seribu Tercatat Capai 1,6 triliun
Aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kepulauan Seribu terhitung mencapai nilai 1,6 triliun. Nilai aset tersebut didapat berdasarkan hasil pendataan selama periode Januari hingga saat ini.
Karena aset kita bukan hanya yang di daratan saja, tapi di lautan juga
"Kita apresiasi kinerja tim dan saya yakin hingga Desember nanti bisa melebihi target Rp 10 triliun. Karena aset kita bukan hanya yang di daratan saja, tapi di lautan juga," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka , Rabu (24/5).
Aset SKPD di Kepulauan Seribu DidataSementara itu, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus menuturkan, pendataan aset senilai Rp1,6 triliun tersebut saat ini telah dimasukan ke dalam sistem e-aset. Aset yang telah didata di pulau-pulau permukiman dan resort tersebut sebagian besar berupa lahan, bangunan dan sarana umum.
"Selanjutnya kita akan kejar aset yang lainnya agar memenuhi target," tandasnya.