You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Sepakat Soal Kewajiban Pengembang Sediakan Perpustakaan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD Sepakat Soal Kewajiban Pengembang Sediakan Perpustakaan

Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI, sepakat soal aturan yang mewajibkan pengembang menyediakan prasarana dan sarana perpustakaan.

Tidak sekadar lahan yang tersedia, tapi bangunan dan fasilitas di dalamnya juga telah disiapkan pengembang

Kesepakatan tersebut tertuang saat pembahasan Pasal 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perihal perpustakaan yang berisi amanat pengembang bertanggung jawab atas penyediaan perpustakaan.

Sempat terjadi perdebatan, sebelum akhirnya disepakati pasal tersebut berisi pengembang wajib menyediakan prasarana dan prasarana perpustakaan.

Sudin Pusip Jakpus Gandeng Tokoh Masyarakat Tingkatkan Minat Baca

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Lulung Lunggana menjelaskan, pihaknya bersama pemprov sepakat agar pengembang wajib menyediakan sarana dan prasarana perpustakaan.

"Jadi, tidak sekadar lahan yang tersedia, tapi bangunan dan fasilitas di dalamnya juga telah disiapkan pengembang," kata Lulung, usai rapat pembahasan.

Ia menjelaskan, pihaknya berkomitmen sarana dan prasarana perpustakaan di Ibukota di masa mendatang dapat mudah ditemui di mana saja.

"Ini demi mencerdaskan anak bangsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati