You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPPBJ DKI Jakarta gelar pelatihan keahlian tahap menengah untuk Pokja
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Kelompok Kerja BPPBJ DKI Dapat Pelatihan Keahlian

Kelompok Kerja (Pokja) Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, mendapat pelatihan keahlian tentang cara menghitung total biaya kepemilikan serta cara menyusun dan menafsirkan spesifikasi.

Di tingkat ini juga diajarkan tentang bagaimana cara menghitung total biaya  kepemilikan dan mengapa TCA diperlukan.

Pelatihan tahap menengah tersebut diselenggarakan mulai 29 Mei hingga 2 Juni di lantai 20, ruang profesional Blok H, Balai Kota DKI Jakarta dan diikuti 28 anggota BPPBJ.

Kepala Bidang Pengembangan Potensi Sumber Daya Mahasiswa BPPBJ DKI Jakarta, Subekti mengatakan, pelatihan ini diberikan oleh Millenium Challenge Account Indonesia (MCAI) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Petugas Pengawas Inspektorat Ikuti Diklat Intelijen

Untuk pekan ini, jelas Subekti, materi yang diberikan cara menghitung total biaya kepemilikan. "Biasanya, orang kalau membeli barang, mencari harga yang murah. Kalau mahal nanti dianggap pemborosan. Padahal karakter barang bisa berbeda-beda," ujar  Subekti, Senin (29/5).

Dikatakan Subekti, pelatihan keahlian terdiri dari tiga tahap, yakni tingkat dasar, menengah dan tingkat lanjutan. Materi tingkat dasar meliputi, menerapkan prinsip-prinsip dasar pengadaan. Bagaimana merencanakan pengadaan sederhana, menyusun dokumen pengadaan, memerima dan mengevaluasi penawaran.

Sedangkan tingkat menengah meliputi,  perencanaan dan pengembangan pengadaan yang kompleks. cara menyusun estimasi biaya dan mengapa estimasi biaya diperlukan.

"Di tingkat ini juga diajarkan tentang bagaimana cara menghitung total biaya  kepemilikan dan mengapa TCA diperlukan. Bagaimana cara menyusun dan menafsirkan spesifikasi. Bagaimana cara melaksanakan dan mengelola kontrak," tandasnya.

Sementara untuk tahap lanjutan pekatihan meliputi perencanaan dan pelaksanaan pengadaan strategis. mengidentifikasi dan mengelola risiko dalam pengadaan, mengelola kontrak strategis dan kompleks, serta mengembangkan dan melaksanakan evaluasi penawaran untuk pengadaan berskala besar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3300 personFolmer
  2. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2894 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2497 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye2335 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2084 personNurito