You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Tunda Pembahasan Raperda Perumda Air Jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Tunda Pembahasan Raperda Perumda Air Jakarta

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, memutuskan menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta. Hal tersebut dilakukan sebagai cara untuk mengantisipasi risiko yang akan terjadi di kemudian hari.

Karena ada perubahan. Ada 65 pasal tambahan yang membuat Raperda ini berubah secara signifikan.

"Karena ada perubahan. Ada 65 pasal tambahan yang membuat Raperda ini berubah secara signifikan," ujar Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/5).

DPRD-Dispusip Komitmen Rampungkan Perda Perpustakaan dan Kearsipan

Padahal, kata Merry, pada pembahasan sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PDAM Jaya) telah mengusulkan sebanyak 8 pasal. Dan tahapan untuk masuk dalam pembahasan tersebut telah melalui rangkaian panjang, termasuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Kalau seperti ini, kami kembalikan draf-nya, lalu diajukan ulang dari awal," katanya.

Artinya, PDAM Jaya harus kembali membuat surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta. Lalu, Raperdanya diusulkan melalui persetujuan Ketua DPRD DKI Jakarta untuk diparipurnakan. Setelah itu, baru proses RDPU ulang sampai seminar.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama PDAM Jaya, Erlan Hidayat, di lokasi yang sama menjelaskan, penambahan pasal dalam Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta, sengaja dilakukan pihaknya. Alasannya, 65 pasal baru tersebut mengatur secara spesifik mengenai peleburan, peralihan, sampai kekuatan hukum yang akan dimiliki perusahaan ke depan.

"Jadi prosesnya tidak cukup hanya dengan usulan draf pertama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye873 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye831 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye825 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing