You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendataan Aset Tak Bergerak Harus Teliti
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pendataan Aset Tak Bergerak Diperlukan Ketelitian

Pendataan atau inventarisasi aset tak bergerak milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu dilakukan secara teliti. Pasalnya, terdapat aset berupa lahan yang masih dikuasai pihak lain.

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) harus mendata, jangan sampai ada aset lahan yang belum memiliki sertifikat

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengungkapkan, inventarisasi aset milik Pemprov DKI Jakarta kerap menemui kendala dan berujung kekalahan dalam putusan hukum.

"Pendataan aset harus teliti betul. Sebab, pada beberapa kasus, suratnya nggak ada tapi tanahnya ada," ujar Bambang, Rabu (31/5).

BPAD Amankan Aset Pemprov Lewat Sistem Digitalisasi

Menurutnya, permasalahan ini perlu dituntaskan dengan memperbaiki sistem administrasi. Termasuk, perbaikan untuk penyimpanan arsip sertifikat.

Ia menambahkan, lurah dan camat harus terus mendata aset milik pemerintah di wilayah masing-masing serta memberikan penanda atau plang.

"Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) juga harus mendata, jangan sampai ada aset lahan yang belum memiliki sertifikat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2538 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2052 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1706 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1393 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik