BPAD Amankan Aset Pemprov Lewat Sistem Digitalisasi
Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, terus berupaya untuk menjaga aset yang dimiliki pemprov agar tak jatuh ke pihak lain. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem digitalisasi.
Jadi dokumen resmi itu untuk pengamanan selanjutnya kita digitalkan,
Kepala BPAD DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, dokumen aset berharga milik pemprov yang ada di Subdit Dokumentasi akan di scan atau duplikat dengan cara digital terlebih dahulu. Sehingga, pihaknya memiliki bukti dokumen aset secara otentik maupun dalam bentuk digital.
BPAD Verifikasi Aset di Kepulauan Seribu"Jadi dokumen resmi itu untuk pengamanan selanjutnya kita digitalkan, kita scan. Dan ini masih berlangsung terus. Sehingga nanti arsip dokumentasinya ada, kita amankan juga digitalisasi," ucap Firdaus,Kamis (6/4).
Selain itu, lanjut Firdaus, pihaknya juga sudah melakukan pengamanan aset dengan menggunakan sistem komputerisasi atau i-asset yang dapat diakses oleh masyarakat melalui Jakarta Smart City.
"Sistem kita di Smart City bisa dilihat oleh masyarakat. Itu salah satunya mendigitalisasi dokumen aset. Digitalisasi do
kumen ada, bentuk fisiknya juga ada," tutupnya.