You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendataan Aset Tak Bergerak Harus Teliti
photo Doc - Beritajakarta.id

Pendataan Aset Tak Bergerak Diperlukan Ketelitian

Pendataan atau inventarisasi aset tak bergerak milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu dilakukan secara teliti. Pasalnya, terdapat aset berupa lahan yang masih dikuasai pihak lain.

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) harus mendata, jangan sampai ada aset lahan yang belum memiliki sertifikat

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengungkapkan, inventarisasi aset milik Pemprov DKI Jakarta kerap menemui kendala dan berujung kekalahan dalam putusan hukum.

"Pendataan aset harus teliti betul. Sebab, pada beberapa kasus, suratnya nggak ada tapi tanahnya ada," ujar Bambang, Rabu (31/5).

BPAD Amankan Aset Pemprov Lewat Sistem Digitalisasi

Menurutnya, permasalahan ini perlu dituntaskan dengan memperbaiki sistem administrasi. Termasuk, perbaikan untuk penyimpanan arsip sertifikat.

Ia menambahkan, lurah dan camat harus terus mendata aset milik pemerintah di wilayah masing-masing serta memberikan penanda atau plang.

"Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) juga harus mendata, jangan sampai ada aset lahan yang belum memiliki sertifikat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye40666 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3701 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1727 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1574 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1338 personDessy Suciati