You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendataan Aset Tak Bergerak Harus Teliti
photo Doc - Beritajakarta.id

Pendataan Aset Tak Bergerak Diperlukan Ketelitian

Pendataan atau inventarisasi aset tak bergerak milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu dilakukan secara teliti. Pasalnya, terdapat aset berupa lahan yang masih dikuasai pihak lain.

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) harus mendata, jangan sampai ada aset lahan yang belum memiliki sertifikat

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengungkapkan, inventarisasi aset milik Pemprov DKI Jakarta kerap menemui kendala dan berujung kekalahan dalam putusan hukum.

"Pendataan aset harus teliti betul. Sebab, pada beberapa kasus, suratnya nggak ada tapi tanahnya ada," ujar Bambang, Rabu (31/5).

BPAD Amankan Aset Pemprov Lewat Sistem Digitalisasi

Menurutnya, permasalahan ini perlu dituntaskan dengan memperbaiki sistem administrasi. Termasuk, perbaikan untuk penyimpanan arsip sertifikat.

Ia menambahkan, lurah dan camat harus terus mendata aset milik pemerintah di wilayah masing-masing serta memberikan penanda atau plang.

"Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) juga harus mendata, jangan sampai ada aset lahan yang belum memiliki sertifikat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7724 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6110 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1660 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1455 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri