You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendataan Aset Tak Bergerak Harus Teliti
photo Doc - Beritajakarta.id

Pendataan Aset Tak Bergerak Diperlukan Ketelitian

Pendataan atau inventarisasi aset tak bergerak milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu dilakukan secara teliti. Pasalnya, terdapat aset berupa lahan yang masih dikuasai pihak lain.

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) harus mendata, jangan sampai ada aset lahan yang belum memiliki sertifikat

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengungkapkan, inventarisasi aset milik Pemprov DKI Jakarta kerap menemui kendala dan berujung kekalahan dalam putusan hukum.

"Pendataan aset harus teliti betul. Sebab, pada beberapa kasus, suratnya nggak ada tapi tanahnya ada," ujar Bambang, Rabu (31/5).

BPAD Amankan Aset Pemprov Lewat Sistem Digitalisasi

Menurutnya, permasalahan ini perlu dituntaskan dengan memperbaiki sistem administrasi. Termasuk, perbaikan untuk penyimpanan arsip sertifikat.

Ia menambahkan, lurah dan camat harus terus mendata aset milik pemerintah di wilayah masing-masing serta memberikan penanda atau plang.

"Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) juga harus mendata, jangan sampai ada aset lahan yang belum memiliki sertifikat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1402 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1108 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1016 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati