You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bekas Gardu Genset Akan Dibuat Pusat Kegiatan Industri Kecil
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bekas Gardu Genset akan Dibuat Pusat Kegiatan IKM

Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Kepulauan Seribu berencana membuat pusat kegiatan Industri Kecil Menengah (IKM) di bekas gardu genset di seluruh pulau permukiman yang saat ini sedang dalam proses penghapusan aset. 

Kita akan buat pusat kegiatan industri kecil berikut model bisnisnya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR)

"Kita akan buat pusat kegiatan industri kecil berikut model bisnisnya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR)," ujar Melinda Sagala, Kepala Suku Dinas PE Kepulauan Seribu, Selasa (6/6).

Menurut Melinda, sejauh ini, gardu genset yang telah dilakukan penghapusan aset, baru di Pulau Pramuka. Dalam waktu dekat, bangunan tersebut akan dipugar dan dibangun untuk pusat kegiatan IKM binaan.

Sudin PE Kepulauan Seribu Ajukan Penghapusan Aset

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengungkapkan, saat ini 120 IKM binaan yang tersebar di wilayahnya perlu dilakukan pendataan ulang. Sehingga bisa diketahui mana saja IKM yang sudah berjalan dan masih terkendala sarana dan prasarana.

"Pastikan datanya ada untuk program berkelanjutan dan mengukur tingkat keberhasilan program binaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29451 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2196 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1009 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye962 personFakhrizal Fakhri