You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bekas Gardu Genset Akan Dibuat Pusat Kegiatan Industri Kecil
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bekas Gardu Genset akan Dibuat Pusat Kegiatan IKM

Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Kepulauan Seribu berencana membuat pusat kegiatan Industri Kecil Menengah (IKM) di bekas gardu genset di seluruh pulau permukiman yang saat ini sedang dalam proses penghapusan aset. 

Kita akan buat pusat kegiatan industri kecil berikut model bisnisnya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR)

"Kita akan buat pusat kegiatan industri kecil berikut model bisnisnya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR)," ujar Melinda Sagala, Kepala Suku Dinas PE Kepulauan Seribu, Selasa (6/6).

Menurut Melinda, sejauh ini, gardu genset yang telah dilakukan penghapusan aset, baru di Pulau Pramuka. Dalam waktu dekat, bangunan tersebut akan dipugar dan dibangun untuk pusat kegiatan IKM binaan.

Sudin PE Kepulauan Seribu Ajukan Penghapusan Aset

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengungkapkan, saat ini 120 IKM binaan yang tersebar di wilayahnya perlu dilakukan pendataan ulang. Sehingga bisa diketahui mana saja IKM yang sudah berjalan dan masih terkendala sarana dan prasarana.

"Pastikan datanya ada untuk program berkelanjutan dan mengukur tingkat keberhasilan program binaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7715 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6058 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1654 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1453 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri