You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Serahkan RKPD 2018 ke DPRD Hari ini
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Serahkan RKPD 2018 ke DPRD Hari Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini akan menyerahkan draft Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018 ke DPRD. Draft RKPD tersebut sendiri telah ditandatangani.

Hari ini kami serahkan ke DPRD. Sebetulnya tidak kami kasih dalam bentuk fisik pun mereka bisa lihat di web rkpd.co.id

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, DPRD meminta RKPD dalam bentuk fisik. Setelah ditandatangani pada Senin (5/6) kemarin, draft akan diserahkan pada hari ini ke DPRD DKI.

"Hari ini kami serahkan ke DPRD," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/6).

Konsultasi RKPD 2018 Dijadwal Ulang

Saefullah menjelaskan, draft yang diserahkan nantinya berbentuk hard copy dan soft copy berikut dengan pengantarnya. Diharapkan dewan bisa memberikan masukan dan kritikan terhadap program-program yang ada dalam RKPD 2018.

"Hard copy sama soft copynya sudah kami berikan, pengantarnya juga sudah," ujarnya.

Menurut Saefullah, RKPD 2018 memuat program-program prioritas. Semula ada sekitar 20 ribu usulan yang masuk. Kemudian disaring dengan skala prioritas dan tersisa 7.000 kegiatan.

"Jadi harus memilih mana yang prioritas dan dicocokan sama ketersediaan anggaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15432 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11313 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6772 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3640 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1713 personFolmer