Penggunaan Seragam Pengelola RPTRA Ditarget Agustus
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, menargetkan penggunaan seragam pengelola ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) bisa terealisasi Agustus mendatang.
Selama ini kan pengelola tidak ada seragam khusus
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dien Emawati mengatakan, saat ini tengah disiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum penggunaan seragam pengelola. Dipastikannya, setelah pergub rampung penggunaan seragam pengelola segera dilaksanakan.
"Mudah-mudahan proses pergub rampung Agustus. Ren
cana peresmiannya digabung dengan peresmian RPTRA hasil APBD," ujarnya, Selasa (6/6).Seluruh RPTRA akan Dilengkapi SKPenggunaan seragam, tambahnya, juga diharap bisa meningkatkan profesionalisme para pengelola. Sebab, secara psikologis penggunaan seragam akan memacu pengelola untuk total dalam memberikan layanan pada warga.
"Selama ini kan pengelola tidak ada seragam khusus. Pemilihan pink juga dengan pertimbangan warna itu melambangkan keluarga," tandasnya.