You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seluruh RPTRA di Jakarta Akan Memiliki SK
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Seluruh RPTRA akan Dilengkapi SK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pengelolaan seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Sehingga, pemeliharaan RPTRA bisa dianggarkan di kelurahan.

Pengelolaan RPTRA ini akan diserahkan ke kelurahan

"Nanti hak pengelolaannya dibuatkan SK dulu, bisa gubernur, bisa saya yang teken. Pengelolaan RPTRA ini akan diserahkan ke kelurahan," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Senin (5/6).

Saefullah mengakui, sejumlah RPTRA saat ini memang belum memiliki SK karena masih berproses di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

RPTRA Multifungsi untuk Kegiatan Masyarakat

Ia menambahkan, nantinya pihak kelurahan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan RPTRA. Termasuk, dari sisi keamanannya.

"Kalau belum ada SK tentu tidak bisa dianggarkan untuk biaya perawatan dan yang lain. Jadi, SK dulu baru lurah bisa menindaklanjuti apa yang diperlukan di RPTRA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1489 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1478 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1241 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1202 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1128 personFolmer