You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seluruh RPTRA di Jakarta Akan Memiliki SK
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Seluruh RPTRA akan Dilengkapi SK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pengelolaan seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Sehingga, pemeliharaan RPTRA bisa dianggarkan di kelurahan.

Pengelolaan RPTRA ini akan diserahkan ke kelurahan

"Nanti hak pengelolaannya dibuatkan SK dulu, bisa gubernur, bisa saya yang teken. Pengelolaan RPTRA ini akan diserahkan ke kelurahan," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Senin (5/6).

Saefullah mengakui, sejumlah RPTRA saat ini memang belum memiliki SK karena masih berproses di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

RPTRA Multifungsi untuk Kegiatan Masyarakat

Ia menambahkan, nantinya pihak kelurahan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan RPTRA. Termasuk, dari sisi keamanannya.

"Kalau belum ada SK tentu tidak bisa dianggarkan untuk biaya perawatan dan yang lain. Jadi, SK dulu baru lurah bisa menindaklanjuti apa yang diperlukan di RPTRA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4761 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1006 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye892 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati