Pedagang Parcel Cikini Disediakan Tempat Relokasi
Pihak Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, melakukan mediasi dengan para pedagang parcel di kawasan Cikini, Jl Pegangsaan Timur. Pasca dilakukannya penertiban, para pedagang diminta segera menempati tempat relokasi.
Kita siapkan mereka lokasi usaha di Jl Penataran dekat Tugu Proklamasi.
Camat Menteng, Paris Limbong mengatakan, mediasi ini dilakukan untuk memfasilitasi 20 pedagang yang masih nekat berjualan di trotoar jalan.
"Kita siapkan mereka lokasi usaha di Jl Penataran dekat Tugu Proklamasi. Tujuannya, agar mereka tidak terlalu menganggu arus lalu lintas," ujar Paris, Rabu (7/6).
29 Pedagang Pujaseri Muara Angke akan DirelokasiMenurutnya, sebanyak 60 pedagang parcel sudah direlokasi di dua tempat yakni, di Pasar Kembang Cikini dan Jl Ampiun.
"Kita sediakan tenda yang sangat representatif di lokasi be
rjualan yang baru. Jadi, sangat kita sayangkan kalau masih ada yang berjualan di trotoar," tandasnya.Sementara, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Effendi menuturkan, pihaknya akan melakukan penjagaan dan pengawasan agar tidak ada pedagang yang melanggar aturan.
"Pedagang yang menganggu ketertiban umum tentu tidak dibenarkan. Apalagi, dengan mendirikan tenda besar di trotoar," tandasnya.