Plt Gubernur Minta Mobil Dinas Tak Digunakan Mudik
access_time Jumat, 09 Juni 2017 10:00 WIB
remove_red_eye 3132
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Toni Riyanto
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mudik untuk tidak menggunakan kendaraan operasional atau mobil dinas.
Tapi, mobil dinas jangan digunakan mudik
"Saya senang kalau mereka mau mudik agar bisa berkumpul dengan keluarga saat Idul Fitri. Tapi, mobil dinas jangan digunakan mudik," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/6).
Calon Pemudik Diimbau Lapor Pengurus RT/RWIa menambahkan, bagi PNS yang tetap membawa kendaraan operasional atau mobil dinas untuk mudik akan dikenakan sanksi.
"Pasti ada sanksi, nanti kita bahas lebih lanjut," tandasnya.