You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Pemprov Kerja Nyata Benahi Aset
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Diminta Lebih Optimal Benahi Aset

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta Pemprov DKI Jakarta agar lebih optimal dan serius membenahi pencatatan aset yang dimiliki.

Banyak fasos fasum yang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, pembenahan aset merupakan masalah yang harus disikapi serius karena terkait dengan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

Untuk mempercepat proses pembenahan dan pencatatan aset milik pemprov, lanjut Syarif, gubernur dapat mendelegasikan kewenangan kepada wali kota.

Pencatatan Aset DKI Ditargetkan Rampung Akhir 2017

"Banyak fasos fasum yang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah. Selain itu, wali kota juga bisa mengamankan aset di wilayahnya agar tidak diambil oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Sementara Jamaluddin Lamanda, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta pencatatan aset milik Pemprov diselesaikan hingga akhir tahun 2017.

"Setelah seluruh aset lahan milik pemprov rampung didata, diberikan tanda dan dijaga agar tidak diambil atau dikuasai lagi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2147 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2111 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1178 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye804 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik