Inspektorat Buka Klinik Konsultasi di Tingkat Provinsi Hingga Kabupaten
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah membuka Klinik Konsultasi di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.
Kami telah siapkan petugas sesuai dengan bidangnya masing-masing
Klinik Kosultasi ini bertujuan untuk melayani SKPD/UKPD yang mengalami hambatan atau masalah dalam pelaksanaan anggaran, kegiatan, serta pengadaan barang dan jasa.
Inspektur
Provinsi DKI Jakarta, Zainal mengatakan, bagi yang ingin berkonsultasi bisa datang langsung dan menyampaikan apa yang menjadi permasalahannya.Irbanko Jakpus Minta UKPD Konsultasikan Kendala Pelaksanaan Kegiatan"Kami telah siapkan petugas sesuai dengan bidangnya masing-masing. Sehingga, penanganan dapat cepat dan bisa terus dipantau pelaksanaanya," ujar Zaenal, Sabtu (10/6).
Menurutnya, sejak klinik konsultasi dibuka sudah banyak dari pihak dinas, suku dinas, kecamatan, kelurahan, puskesmas maupun sekolah yang datang berkonsultasi
"Saya ingin ini terus berkembang sebagai bagian peran dan fungsi Inspektorat. Utamanya, untuk mewujudkan tata kelola anggaran, kegiatan, pengadaan dan barang jasa yang baik di Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.