You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Persilahkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Kelurahan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Titip Kendaraan, Warga Harus Siapkan KTP dan STNK

Kendaraan warga DKI Jakarta yang akan ditinggal mudik bisa dititipkan ke kantor kelurahan, kecamatan dan wali kota wilayahnya masing-masing.

silakan dititipkan di kantor kelurahan, kecamatan atau wali kota. Kita siap menampungnya, gratis

Warga harus menunjukan surat resmi kendaraan dan data diri saat kendaraannya dititipkan.

Pemkot Jaktim Pantau Stok dan Harga Pangan di Pasar Jatinegara

"Kalau kendaraannya tidak dibawa mudik, silakan dititipkan di kantor kelurahan, kecamatan atau wali kota. Kita siap menampungnya, gratis," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Minggu (11/6).

Dikatakan Bambang, warga bisa berkoordinasi dengan petugas piket di kantor kelurahan, kecamatan maupun wali kota. Warga harus menyerahkan fotokopi KTP dan STNK kendaraan yang dititip.

"Lalu kendaraannya dikunci ganda. Kalau mobil ya jangan tinggalkan barang berharga di dalamnya juga," tandasnya.

Selain menitipkan kendaraan, lanjut Bambang, warga yang akan mudik diimbau untuk melapor ke pihak RT, agar pengurus lingkungan bisa tahu dan melakukan pemantauan rumah-rumah yang ditinggal mudik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2190 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2128 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1197 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye964 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye883 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik