You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembangunan Breakwater Pulau Untung Jawa Mulai Dikerjakan
photo Suparni - Beritajakarta.id

230 Meter Breakwater Selesai Terpasang di Pulau Untung Jawa

Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu mengungkapkan, pembangunan pemecah gelombang (breakwater) disisi utara Pulau Untung Jawa yang dikerjakan sejak Mei, kini sudah mencapai sekitar 230 meter.

Dari 600 meter yang direncanakan, kini sudah 230 meter terpasang, kemungkinan setelah Lebaran bisa selesai.

"Dari 600 meter yang direncanakan, kini sudah 230 meter terpasang, kemungkinan setelah Lebaran bisa selesai," ujar Mustajab, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu, Selasa (13/6).

Menurutnya, breakwater sisi utara ini nantinya akan melindungi taman Mangrove. Tidak hanya itu, pembangunan breakwater juga bisa menahan pasir kembali ke laut. Hal tersebut dilakukan mengingat karakteristik gelombangnya berbeda dengan pulau lainnya (lebih besar).

Pembangunan Breakwater Disosialisasikan

Sehingga, lanjutnya, bahan yang digunakan untuk breakwater ini merupakan jenis tetrapod (cakar ayam) dengan kebutuhan sebanyak 11.000 buah tetrapod untuk panjang 600 meter breakwater.

"Setiap panjang 100 meter breakwater kita buat bukaan 10 meter, agar gelombang tetap masuk dan membawa pasir ke pantai," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1304 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1225 personAnita Karyati
  3. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1059 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye960 personTiyo Surya Sakti