Bangunan Liar di Kolong Tol Teluk Intan Ditertibkan
Bangunan Liar di kolong Tol Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan. Sebanyak 1.600 personel gabungan dikerahkan dalam penertiban ini.
Bangunan liar ini didirikan di atas lahan milik pemerintah dan menganggu ketertiban umum
Sebelum petugas melakukan pembongkaran, sebagian pemilik bangunan sudah melakukan pembongkaran sendiri.
Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, penertiban dilakukan mengacu pada amanat Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Sudin CKTRP Jakut Gencarkan Penataan Kawasan"Bangunan liar ini didirikan di atas lahan milik pemerintah dan mengganggu ketertiban umum," ujar Wahyu, Rabu (14/6).
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono menuturkan, sebelum penertiban hari ini, sudah dilakukan cipta kondisi di lokasi agar penertiban berjalan aman dan kondusif.
"PenertIban dilakukan dengan humanis, profesional dan prosedural," tandasnya.