You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin CKTRP Jakut Gencarkan Penataan Kawasan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudin CKTRP Jakut Gencarkan Penataan Kawasan

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Utara gencar melakukan penataan kawasan. Hasilnya, dalam periode Januari-Mei 2017 sebanyak 559 bangunan perlu ditertibkan.

Dalam tahap pelaksanaan pembangunan dan penggunaannya juga pasti akan dicek lagi agar betul-betul tidak melanggar aturan

Kepala Sudin CKTRP Jakarta Utara, Kusnadi Hadipratikno merinci, sebanyak 239 bangunan sudah diberikan surat peringatan, 185 disegel dan 135 bangunan diberikan surat perintah bongkar (SPB).

DPM dan PTSP Diminta Lebih Teliti Sebelum Terbitkan Izin

"Hingga saat ini belum ada bangunan yang mendapat SPB dilakukan pembongkaran," kata Kusnadi, Jumat (2/6).

Pihaknya, sambung Kusnadi, rutin melakukan monitoring penataan ruang agar digunakan sesuai peruntukannya. Baik rumah tinggal, rumah toko (ruko) dan bangunan lainnya pasti dicek berkas perizinan mendirikan bangunannya.

"Dalam tahap pelaksanaan pembangunan dan penggunaannya juga pasti akan dicek lagi agar betul-betul tidak melanggar aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6304 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3128 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer