You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin CKTRP Jakut Gencarkan Penataan Kawasan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudin CKTRP Jakut Gencarkan Penataan Kawasan

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Utara gencar melakukan penataan kawasan. Hasilnya, dalam periode Januari-Mei 2017 sebanyak 559 bangunan perlu ditertibkan.

Dalam tahap pelaksanaan pembangunan dan penggunaannya juga pasti akan dicek lagi agar betul-betul tidak melanggar aturan

Kepala Sudin CKTRP Jakarta Utara, Kusnadi Hadipratikno merinci, sebanyak 239 bangunan sudah diberikan surat peringatan, 185 disegel dan 135 bangunan diberikan surat perintah bongkar (SPB).

DPM dan PTSP Diminta Lebih Teliti Sebelum Terbitkan Izin

"Hingga saat ini belum ada bangunan yang mendapat SPB dilakukan pembongkaran," kata Kusnadi, Jumat (2/6).

Pihaknya, sambung Kusnadi, rutin melakukan monitoring penataan ruang agar digunakan sesuai peruntukannya. Baik rumah tinggal, rumah toko (ruko) dan bangunan lainnya pasti dicek berkas perizinan mendirikan bangunannya.

"Dalam tahap pelaksanaan pembangunan dan penggunaannya juga pasti akan dicek lagi agar betul-betul tidak melanggar aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3313 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2191 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye908 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye844 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye829 personAldi Geri Lumban Tobing