You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin CKTRP Jakut Gencarkan Penataan Kawasan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudin CKTRP Jakut Gencarkan Penataan Kawasan

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Utara gencar melakukan penataan kawasan. Hasilnya, dalam periode Januari-Mei 2017 sebanyak 559 bangunan perlu ditertibkan.

Dalam tahap pelaksanaan pembangunan dan penggunaannya juga pasti akan dicek lagi agar betul-betul tidak melanggar aturan

Kepala Sudin CKTRP Jakarta Utara, Kusnadi Hadipratikno merinci, sebanyak 239 bangunan sudah diberikan surat peringatan, 185 disegel dan 135 bangunan diberikan surat perintah bongkar (SPB).

DPM dan PTSP Diminta Lebih Teliti Sebelum Terbitkan Izin

"Hingga saat ini belum ada bangunan yang mendapat SPB dilakukan pembongkaran," kata Kusnadi, Jumat (2/6).

Pihaknya, sambung Kusnadi, rutin melakukan monitoring penataan ruang agar digunakan sesuai peruntukannya. Baik rumah tinggal, rumah toko (ruko) dan bangunan lainnya pasti dicek berkas perizinan mendirikan bangunannya.

"Dalam tahap pelaksanaan pembangunan dan penggunaannya juga pasti akan dicek lagi agar betul-betul tidak melanggar aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23948 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6820 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3727 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer