Jumlah Permohonan di PTSP Kantor Wali Kota Jakut Menurun
Sejak awal Ramadan, pemohon di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wali Kota Jakarta Utara menurun dibandingkan dengan hari biasanya.
Meski sepi, kami tetap melayani dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku
Kepala Suku Badan Penanaman Modal dan PTSP Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Lamhot Tambunan menuturkan, saat hari biasa jumlah permohonan perizinan biasanya mencapai 200-250 berkas. Namun, saat Ramadan hanya sekitar 100-150 permohonan.
"Ini bukan kali pertama, sebab memang biasanya saat Ramadan masyarakat yang mengurus perizinan cenderung menurun," kata Lamhot, Rabu (14/6).
PTSP Matraman Gelar Layanan Jemput Bola di Toko BukuMenurutnya, sebanyak 30 persen permohonan yang diurus merupakan Izin Undang Undang Gangguan (UUG). Sementara, untuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahan (TDP) mencapai 40 persen.
"Meski sepi, kami tetap melayani dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.