You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soal Karyawan Transjakarta akan Diselesaikan Lewat Aturan Ketenagakerjaan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Soal Karyawan Transjakarta Diselesaikan Lewat Aturan Ketenagakerjaan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  DKI Jakarta, meminta agar persoalan karyawan Transjakarta diselesaikan lewat mekanisme aturan ketenagakerjaan yang berlaku saat ini. 

Jika memang kinerja bagus, tidak usah khawatir. Setelah lima tahun masa kerja akan diangkat menjadi karyawan tetap

Ketua DPRD DKI Jakarta , Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dewan akan meminta penjelasan dari semua pihak terkait payung hukum status karyawan PT Transjakarta.  

"Dewan akan mendengar dari pihak terkait bagaimana dahulu mereka menjadi karyawan di Transjakarta dan mekanisme penilaian kerja seperti apa," ujarnya, usai menghadiri rapat mediasi tertutup bersama perwakilan karyawan PT Transjakarta di ruang pertemuan Kesbangpol DKI Jakarta, Rabu (14/6). 

Djarot Minta Masalah Karyawan PT Transjakarta Cepat Diselesaikan

Prasetio memastikan, tuntutan karyawan akan diselesaikan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Selain itu, harus pula dipertimbangkan kemampuan anggaran Pemprov DKI. 

"Tentunya ini juga perlu dilihat kesanggupan angggaran yang dimiliki pemprov, apakah dimungkinkan untuk pengangkatan karyawan tetap Transjakarta," katanya.

Hal senada diutarakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah. Dia menegaskan, karyawan yang memiliki kinerja bagus selama lima tahun masa kerja, akan diangkat menjadi pegawai tetap.

"Jika memang kinerja bagus, tidak usah khawatir. Setelah lima tahun masa kerja pasti akan diangkat menjadi karyawan tetap," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36929 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye25055 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3960 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2764 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

    access_time06-11-2026 remove_red_eye1597 personAldi Geri Lumban Tobing