Dewan Minta Pembangunan Tanggul Muara Angke Ditangani Dinas SDA
Panitia Khusus (Pansus) Penataan Pelabuhan Muara Angke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta pembangunan tanggul penahan rob di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara diserahkan ke Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Kami minta pembangunannya dikerjakan ahlinya saja, Dinas SDA
Saat ini pembangunan tanggul sepanjang 148 meter tersebut ditugaskan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
"Kami minta pembangunannya dikerjakan
Dinas SDA," ujar Ferrial Sofyan, Ketua Pansus Penataan Pelabuhan Muara Angke DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/4).DPRD-Bappeda Bahas Kelanjutan Revitalisasi Muara AngkeMenurut Ferrial, usulan tersebut telah disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Pihaknya pun meminta agar pembangunan tanggul ini dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017.
"Saat rapat, Dinas KPKP juga sudah setuju. Saya kira bagus hanya tinggal dikoordinasikan dengan Dinas SDA mengenai teknisnya," tandasnya.