You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cuti Bersama Lebaran Kembali Direvisi
photo Doc - Beritajakarta.id

Cuti Bersama Lebaran Kembali Direvisi

Cuti bersama lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan swasta kembali direvisi. Sebelumnya cuti dimulai pada 27 Juni kemudian direvisi menjadi 23 Juni 2017.

Kami ikuti dari ketetapan pemerintah pusat. Cuti dikembalikan seperti semula yakni dimulai tanggal 23 Juni

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, penetapan cuti bersama ini mengikuti keputusan dari pemerintah pusat. Kini pihaknya sedang menyiapkan surat edaran yang segera disosalisasikan kepada PNS.

"Kami ikuti dari ketetapan pemerintah pusat. Cuti dikembalikan seperti semula yakni dimulai tanggal 23 Juni," kata Agus, Kamis (15/6).

Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran

Agus mengungkapkan, berdasarkan keputusan terakhir, cuti lebaran dimulai tanggal 23 Juni dilanjutkan 27-30 Juni. Sehingga PNS baru masuk kembali bekerja pada 3 Juli mendatang.

"Total cuti bersama lima hari. Kami langsung sosialisasikan kepada PNS mengenai penetapan cuti ini," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan keputusan tiga menteri yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama pada tanggal 21 November 2016, cuti bersama ditetapkan pada tanggal 27-30 Juni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3873 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1018 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye991 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye902 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye782 personBudhi Firmansyah Surapati