You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bukan Cuti Bersama, 27 Maret PNS DKI Masuk Seperti Biasa
.
photo doc - Beritajakarta.id

27 Maret PNS DKI Masuk Seperti Biasa

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menegaskan pada 27 Maret 2017 mendatang tidak ditetapkan sebagai cuti bersama atau libur nasional. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta tetap masuk bekerja.

Sama seperti kebijakan dari Kementerian PAN dan RB, tidak ada libur bersama ataupun cuti bersama. Tanggal 27 Maret tetap masuk seperti biasa

Kepala Bidang Pengendalian BKD DKI Jakarta, Komarukmi Sulistyawati mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan monitoring kehadiran pegawai. Surat edaran dengan nomor 1936/087 tersebut disebar ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Sama seperti kebijakan dari Kementerian PAN dan RB, tidak ada libur bersama ataupun cuti bersama. Tanggal 27 Maret tetap masuk seperti biasa," kata Komarukmi, saat dihubungi, Jumat (24/3).

PNS Diminta Batalkan Cuti Pada 4 November

Seperti diketahui, hari Senin, 27 Maret 2017 berada diantara tanggal merah, yaitu libur akhir pekan Minggu (26/3) dan Hari Raya Nyepi pada Selasa (28/3).

Dia menambahkan, bagi PNS yang mengajukan cuti pada hari tersebut diperbolehkan. Namun dibatasi jumlahnya yakni hanya lima persen dari total jumlah pegawai.

"Cuti kan memang hak, jadi diperbolehkan. Tapi izin cuti diserahkan kepada SKPD masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1573 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1572 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye943 personAnita Karyati