You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Imbau PNS DKI Tak Terima Parsel Lebaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sekda Imbau PNS DKI tak Terima Parsel Lebaran

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI untuk tidak menerima parsel lebaran dalam bentuk apapun. Jika terbukti ada yang menerima parsel, maka akan dikenakan sanksi.

PNS tidak boleh menerima parsel lebaran. Harus dikembalikan jika ada yang memberi

"PNS tidak boleh menerima parsel lebaran. Harus dikembalikan jika ada yang memberi," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/6).

Ia meminta kepada PNS yang sudah terlanjur menerima parsel agar segera melapor. Barang tersebut nantinya akan dikembalikan atau diberikan terhadap yang lebih berhak menerima.

Parsel di Kawasan Cikini Diperiksa

"PNS itu kan sudah ada sumpah jabatan. Tidak boleh menerima apapun terkait dengan jabatannya," ucapnya.

Saefullah menyampaikan telah menyiapkan sanksi tegas jika ada PNS DKI yang tidak melaporkan menerima parsel lebaran. Pasca lebaran, pihaknya akan mengecek penerimaan parsel di lingkungan pejabat DKI Jakarta.

"Sanksi pasti ada, nanti akan kami cek," tandasnya.

Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengeluarkan imbauan yang berisi larangan bagi PNS dan penyelenggara negara menerima parsel atau hadiah dari pihak manapun.

PNS juga dilarang meminta parsel, hadiah atau fasilitas lain dari pihak swasta, termasuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan rekanan.

Apabila ada gratifikasi di masing-masing instansi diminta untuk melaporkan pemberian hadiah, parsel, THR atau fasilitas lain tersebut selambat-lambatnya 30 hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4130 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1446 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik