You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Imbau PNS DKI Tak Terima Parsel Lebaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Sekda Imbau PNS DKI tak Terima Parsel Lebaran

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI untuk tidak menerima parsel lebaran dalam bentuk apapun. Jika terbukti ada yang menerima parsel, maka akan dikenakan sanksi.

PNS tidak boleh menerima parsel lebaran. Harus dikembalikan jika ada yang memberi

"PNS tidak boleh menerima parsel lebaran. Harus dikembalikan jika ada yang memberi," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/6).

Ia meminta kepada PNS yang sudah terlanjur menerima parsel agar segera melapor. Barang tersebut nantinya akan dikembalikan atau diberikan terhadap yang lebih berhak menerima.

Parsel di Kawasan Cikini Diperiksa

"PNS itu kan sudah ada sumpah jabatan. Tidak boleh menerima apapun terkait dengan jabatannya," ucapnya.

Saefullah menyampaikan telah menyiapkan sanksi tegas jika ada PNS DKI yang tidak melaporkan menerima parsel lebaran. Pasca lebaran, pihaknya akan mengecek penerimaan parsel di lingkungan pejabat DKI Jakarta.

"Sanksi pasti ada, nanti akan kami cek," tandasnya.

Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengeluarkan imbauan yang berisi larangan bagi PNS dan penyelenggara negara menerima parsel atau hadiah dari pihak manapun.

PNS juga dilarang meminta parsel, hadiah atau fasilitas lain dari pihak swasta, termasuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan rekanan.

Apabila ada gratifikasi di masing-masing instansi diminta untuk melaporkan pemberian hadiah, parsel, THR atau fasilitas lain tersebut selambat-lambatnya 30 hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14314 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11305 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6764 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3630 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1709 personFolmer