160 Industri Kecil Makanan Minuman Dapat Pembinaan
Sebanyak 160 dari sekitar 220 pelaku usaha industri kecil makanan minuman di lima wilayah kota, mendapat pembinaan tentang branding, desain, logo merk dan pengemasan dari Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta.
Kita juga akan bantu daftarkan sertifikasi HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan sertifikasi h alal
Kepala Bidang Industri DPE DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, tidak hanya tentang branding dan pengemasan, pihaknya juga melakukan pembinaan proses pemasaran.
"Kita pilih yang produknya berkualitas tapi belum bagus pengemasannya. Kita perbaiki kemasannya, merk, hingga pemasaran," katanya, Minggu (18/6).
24 Tempat Usaha Hiburan Terindikasi Langgar Jam OperasionalDikatakan Ratu, pelaku usaha yang mendapat pembinaan harus memproduksi sendiri produknya dan memiliki modal di bawah Rp 1 miliar.
"Kita juga akan bantu daftarkan sertifikasi HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan sertifikasi h
alal," tandasnya.