41 Sopir Bus Dinyatakan Tak Laik Mengemudi
Hasil pemeriksaan sementara Dinas Kesehatan DKI Jakarta terhadap 813 pengemudi bus pengangkut arus mudik di enam terminal utama dan tambahan, didapati 41 sopir mengalami gangguan kesehatan dan dinyatakan tak laik mengemudi.
Kami akan terus pantau kesehatan pengemudi hingga akhir arus balik, pada 6 Juli nanti,
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kusmedi Prihartono mengatakan, data tersebut merupakan hasil pemeriksaan pada 15 - 19 Juni. Aktivitas ini akan terus digelar selama arus mudik hingga arus balik berakhir, 6 Juli mendatang.
Diungkapkan Kusmedi, pada pemeriksaan di tiga terminal utama (Pulogebang, Kampung Rambutan dan Kalideres) didapati 39 sopir yang dinyatakan tidak laik mengemudi. Sedangkan di tiga terminal tambahan (Pinang Ranti, Muara Angke, Tanjung Priok) ada dua pengemudi.
Bus tak Laik Jalan Saat Arus Mudik akan Dikandangkan"Total yang tak laik mengemudi ada 41 orang. Kami ak
an terus pantau kesehatan pengemudi hingga akhir arus balik, pada 6 Juli nanti," ujarnya, Rabu (21/6).Kusmedi menjabarkan, di Terminal Pulogebang dari 307 sopir yang diperiksa, tercatat 207 pengemudi dalam kondisi sehat dan laik jalan.73 pengemudi lainnya dengan catatan dan 27 dinyatakan tidak sehat dan tidak laik mengemudi.
Sementara di Terminal Rambutan total pengemudi diperiksa 239, dinyatakan sehat dan laik jalan 126, dengan catatan 104 dan tidak laik mengemudi ada sembilan orang.
"Kalau di Terminal Kalideres total pengemudi diperiksa ada 192 orang, yang laik mengemudi ada 148, dengan catatan 41 dan tiga tidak laik," bebernya.
Sedangkan di Terminal Pinang Ranti dari total 11 yang diperiksa, lima laik dan enam dengan catatan, di Terminal Muara Angke dari total 14 sopir, 13 di antaranya laik dan satu dengan catatan.
Sedangkan di Terminal Tannjung Priok dari total 50, sebanyak 33 dinyatakan laik, 15 dengan catatan dan dua tidak laik.