You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur DKI Jakarta, ajak ASN revolusi mental
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Gubernur Pimpin Upacara HUT ke-490 Kota Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi  (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjalankan revolusi mental guna menghadapi tantangan yang makin berat di masa mendatang.

Mental kita harus berubah

"Mental kita harus berubah. Tantangan ke depan sangat berat," ucap gubernur saat memimpin upacara peringatan HUT ke-490 Kota Jakarta di areal lapangan Monumen Nasional, Kamis (22/6).

Ini Agenda Djarot di HUT ke-490 Kota Jakarta

Dikatakan Djarot, dinamika masyarakat Ibukota yang semakin tinggi membutuhkan pelayanan optimal. Karena itu, pegawai negeri sipil (PNS) DKI dituntut untuk lebih displin, loyal, total dan kreatif dalam memberikan pelayanan.

"Dinamika masyarakat sangat membutuhkan kedisiplinan, loyalitas, totalitas dan kreativitas dari kita, agar dapat memberikan pelayanan terbaik," tegas Djarot.

Djarot berharap, para PNS di lingkungan Pemprov DKI untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di masa mendatang.

"Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan sudah sangat tinggi, di atas 70 persen. Saya minta betul untuk tahun-tahun ke depan, tingat kepuasan warga terhadap pelayanan bisa ditingkatkan," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati