You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok_pake_peci.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Akan Fasilitasi Ratusan Ribu PKL

Upaya pembinaan pedagang kaki lima (PKL) terus dilakukan Pemprov DKI. Namun, sebelum melakukan pembinaan dan pemberian fasilitas, Pemprov DKI akan mendata PKL terlebih dahulu. Sebab, saat ini saja jumlahnya sudah mencapai 600 ribu PKL. Nantinya, selain akan mendapatkan fasilitas tempat berdagang, PKL binaan tersebut juga akan diberikan pelatihan.

Kita perkirakan jumlahnya ada 600 ribu. Yang resmi hanya 100 ribu saja, sisanya tidak resmi

"Kita perkirakan jumlahnya ada 600 ribu. Yang resmi hanya 100 ribu saja, sisanya tidak resmi," kata Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Jumat (29/8).

Ahok menambahkan, nantinya para PKL akan diberikan surat perjanjian untuk mengikatnya. Mereka juga akan diwajibkan memiliki rekening Bank DKI agar memudahkan pembayaran retribusi. Jika selama ini keberadaan mereka tidak teratur, nantinya mereka akan ditempatkan di lokasi-lokasi yang tidak menganggu masyarakat, seperti taman, trotoar, tempat wisata, gedung perkantoran, serta pusat perbelanjaan. Karena saat ini, banyak PKL yang mangkal di sekitar gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan. Namun, PKL yang akan ditata harus memiliki KTP DKI. 

Terganjal Anggaran, Pengosongan Areal PKL IRTI Terancam Batal

PKL yang ditata, juga akan diberikan pelatihan, khususnya untuk kuliner. Sehingga mereka bisa memberikan makanan yang bersih dan sehat untuk pembeli. "Kita ingin seluruh PKL di Jakarta itu di bawah kendali kita. Bahkan, nanti saya bisa punya data, misalnya di Jalan Raden Saleh ada PKL jualan apa saja," ujarnya.

Ditegaskan Ahok, PKL juga harus bertanggung jawab jika ada PKL liar. Mereka diminta untuk mencegahnya. Sehingga ke depan jumlah PKL di Jakarta tidak berkembang. "Kalau ada PKL yang liar dia tidak usir, maka mereka semua akan kita usir. Ini pakai surat pernyataan," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan camat dan lurah untuk mengontrol perkembangan PKL. Masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan terhadap para PKL agar keberadaannya tidak mengganggu ketertiban umum. Menurut Ahok, selain harus memiliki rekening Bank DKI, pedagang juga harus memiliki tanda pengenal yang berfungsi sekaligus sebagai kartu ATM. Sehingga diharapkan tidak ada lagi pemalsuan identitas.

"Name tag-nya bukan asal cetak. Ini adalah kartu ATM tabungan Anda. Supaya kalau didebet harian, hingga 3 kali berturut-turut tidak ada duit, kamu di-blacklist oleh Bank Indonesia," tegas Ahok.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Joko Kundaryo mengatakan, saat ini sudah ada 2.000 PKL yang retribusinya menggunakan autodebet. Jumlah tersebut tersebar di lima wilayah, seperti di Jalan Surabaya Menteng, Lorong 103 Koja, Lokasi Binaan (Lokbin) Meruya Ilir, dan Lokbin Makasar.

"Nanti secara bertahap semua akan menggunakan autodebet. Semuanya pakai Bank DKI," tandas Joko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1261 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1083 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1065 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye898 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik