You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Banyak Belum Dibayar, PKL Masih menjamur
Saat ini dikawasan BKT setidaknya ada sekitar 500an pedagang yang berdagang disepanjang jalur BKT. Belum lagi ditambah dengan pedagang musiman sabtu dan minggu yang jumlahnya bisa mencapai 300 Pedagang..
photo doc - Beritajakarta.id

PKL KBT Ditarik Sewa Lapak dengan Autodebet

Sistem autodebet pembayaran restribusi akan diberlakukan bagi ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sepanjang jalur Kanal Banjir Timur (KBT). Nantinya para PKL tersebut, akan diberikan kartu pengenal PKL. Untuk tahap awal jumlah PKL sekarang sedang diinventarisasi oleh Kecamatan Duren Sawit.

Jumlah pedagang di sana 490 orang, kalau Sabtu-Minggu bisa sampai 1. 000 orang. Tidak heran tempat tersebut jadi macet, akibat pedagang berjualan di bahu jalan

Camat Duren Sawit, Abu Bakar menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi terhadap PKL, khususnya yang berada di Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Malaka Jaya, dan Malaka Sari. Karena Jumlah PKL di sepanjang KBT yang masuk ke kelurahan tersebut cukup tinggi jumlahnya.

"Jumlah pedagang di sana 490 orang, kalau Sabtu-Minggu bisa sampai 1.000 orang. Tidak heran tempat tersebut jadi macet, akibat pedagang berjualan di bahu jalan," ujarnya, Senin (25/8).

Basuki Minta Semua Warga DKI Punya Rekening Bank

Diakuinya, nanti setelah dilakukan inventarisasi pedagang yang boleh berjualan hanya yang memiliki KTP DKI, dan harus membuka tabungan di Bank DKI.

"Setiap hari ditagih Rp 5000 menggunakan sistem autodebet Bank DKI, selain itu pedagang tersebut juga dapat pinjaman modal Rp 5 juta. Uangnya masuk ke kas Pemda DKI," ungkapnya.

Sedangkan yang tidak memiliki kartu pengenal PKL tidak diperkenankan berjualan, karena itu khusus untuk yang ber-KTP DKI saja. Sebab, selama ini banyak juga pedagang yang datang dari Bekasi, Bogor, dan Tangerang. "Buang sampah juga di situ, sangat meresahkan," sesalnya.

Selain itu, nantinya pihak kecamatan bersama UPT KBT dibantu TNI dan Polri akan melakukan pengawasan secara bersama. Jika PKL turun ke jalan, akan diberikan peringatan sampai sanksi tidak boleh berdagang di tempat itu lagi.

"Kita harap mereka jangan sampai mengganggu aktivitas jalan, kalau melanggar kartunya ditarik dan tidak boleh berdagang lagi," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1460 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1112 personFolmer